Komisi III DPRD Majalengka Siap Panggil Dinkes Terkait Batalnya Audensi
Majalengka – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka, H. Iing Misbahudin, menegaskan kesiapannya untuk memanggil pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Majalengka. Langkah ini diambil menyusul batalnya agenda audensi yang telah dijadwalkan antara Dinkes dengan LSM Akbar Indonesia Cabang Majalengka.
Batalnya pertemuan tersebut dikarenakan tidak hadirnya perwakilan dari Dinas Kesehatan Majalengka dalam memenuhi undangan yang telah dikeluarkan oleh DPRD Majalengka. Padahal, agenda pertemuan ini dinilai sangat penting dan strategis.
Dalam audensi tersebut, rencananya akan dibahas mengenai penanganan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di berbagai fasilitas kesehatan, meliputi klinik kesehatan dan Puskesmas yang tersebar di wilayah Kabupaten Majalengka. Selain itu, pembahasan juga mencakup isu terkait Sistem Penyediaan dan Penyaluran Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG).
H. Iing Misbahudin menekankan bahwa pembahasan mengenai kondisi dan penanganan IPAL merupakan agenda prioritas. Hal ini dilakukan untuk menelisik sejauh mana langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan oleh Dinas Kesehatan dalam mengelola serta memastikan fungsi IPAL berjalan optimal demi menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Kami tidak bisa membiarkan agenda penting ini tertunda hanya karena ketidakhadiran pihak terkait. Oleh karena itu, Komisi III akan memanggil pihak Dinkes untuk memberikan penjelasan dan membahas tuntas permasalahan ini,” tegas H. Iing.
Diharapkan dengan adanya pemanggilan ini, dapat terjalin komunikasi yang jelas dan solusi konkret terkait pengelolaan IPAL serta program lainnya demi pelayanan kesehatan yang lebih baik di Majalengka.