Viral di Facebook, Satpol-PP Kabupaten Majalengka Klarifikasi perihal acara HUT satpol PP di paralayang
Selasa (19/05/2026)
Majalengka,-Meneruskan kembali postingan perihal HUT satpol PP kabupaten majalengka, setelah postingan tersebut ramai di Facebook, Dari pihak Satpol PP mencoba klarifikasi melalui sambungan telpon WhatsApp pada hari ini selasa (19/05/2026) pukul 10:20 WIB.
Dari pihak Satpol-PP yang di wakili oleh salah satu anggota yang berinisial Z melalui sambungan telpon WhatsApp menyatakan, bahwa pihaknya telah melunasi semua tagihan bahkan dibuatkan juga kuitansi pembayaran nya.
Pihaknya juga menyuruh awak media untuk segera menghapus postingan tersebut dengan alasan permasalahan tersebut sudah di selesaikan.
“Kang punten ngawagel waktosna eta perihal postingan di Facebook nyuhunkeun di hapus, kumargi tos beres sadaya, Mangga kantun konfirmasi deui ka sumber na kang, ku abdi di antos hasil konfirmasi na, kumargi buktos kuitansi pelunasan tos nyondong sadaya” Ucapnya.
Namun setelah awak media melakukan konfirmasi ke salah satu narasumber yang berada di salah satu warung yang bertempat di paralayang tersebut menyatakan hal yang berbeda.
Narasumber yang tidak mau disebutkan namanya itu menyatakan bahwa “Memang untuk sewa paraland sudah di bayar tetapi secara terpisah, dan untuk catering juga sudah beres, yang sampai saat ini masih belum di bereskan antara lain : 2 warung kopi yang ada di paralayang, tenda hajatan, team pekerja, sewa parkir & sewa tempat paralayang”. Ucap Narasumber tersebut.
Dari hasil wawancara dengan narasumber, kami mendapatkan 2 lembar nota dari masing-masing warung tersebut lengkap dengan jumlah nominal yang belum di bayarkan.
Berdasarkan informasi tambahan dari beberapa narasumber yang awak media temui, estimasi total keseluruhan yang sampai saat ini belum terbayarkan sebesar Rp. 6.370.000.
Dengan rincian sebagai berikut :
- Dua warung jumlah total (Rp. 970.000)
- Tenda hajatan sebesar (Rp. 1.900.000)
- Team pekerja Estimasi biaya (RP.
1.000.000) - Sewa tempat paralayang (Rp. 2.000.000)/(Perjanjian)
- Sewa parkir Estimasi (Rp. 500.000)
Sampai saat ini awak media masih menunggu klarifikasi dan penjelasan yang relevan dari pihak Satpol-PP Kabupaten Majalengka perihal permasalahan tersebut.