LSM Akbar Indonesia DPC Majalengka Didampingi Sekjen DPP Audiensi dengan DPMD Bahas Teknis Program Rutilahu
Rabu (08/07/2026)
Majalengka – LSM Akbar Indonesia Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Majalengka bersama Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Akbar Indonesia melaksanakan audiensi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Majalengka guna membahas teknis pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), Selasa (8/7/2026).
Audiensi yang berlangsung di ruang kerja DPMD Kabupaten Majalengka tersebut diterima langsung oleh jajaran pejabat DPMD. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi, dengan fokus pembahasan mengenai mekanisme, persyaratan, hingga teknis pengajuan dan pelaksanaan program Rutilahu agar tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan LSM Akbar Indonesia menyampaikan komitmennya untuk turut mengawal dan mengawasi pelaksanaan program pemerintah, khususnya Program Rutilahu, agar berjalan secara transparan, akuntabel, serta benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kurang mampu.
Sekretaris Jenderal DPP LSM Akbar Indonesia menegaskan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari upaya membangun sinergitas antara organisasi masyarakat dengan pemerintah daerah. Menurutnya, komunikasi yang baik menjadi langkah penting dalam mendukung keberhasilan berbagai program pembangunan, terutama yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, pihak DPMD Kabupaten Majalengka memberikan penjelasan mengenai alur dan ketentuan Program Rutilahu, mulai dari proses pendataan calon penerima manfaat, verifikasi administrasi, hingga mekanisme pelaksanaan di lapangan. DPMD juga menyambut baik masukan dan peran aktif LSM sebagai mitra dalam memberikan edukasi serta pengawasan terhadap program tersebut.
Melalui audiensi ini, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin erat antara LSM Akbar Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Majalengka dalam mewujudkan pelaksanaan Program Rutilahu yang tepat sasaran, transparan, dan mampu meningkatkan kualitas hunian masyarakat, sehingga tujuan pembangunan kesejahteraan di Kabupaten Majalengka dapat tercapai secara optimal.