PEMERINTAH DESA CANDIREJO MULAI LAKSANAKAN PROGRAM BEDAH RUMAH TAHAP 1 2026

Akbarindonesia.com//DELI SERDANG – Program Bedah Rumah Bupati Deli Serdang Tahap 1 Tahun 2026 resmi dimulai di Desa Candirejo. Pemerintah Desa Candirejo bersama unsur Forkopimcam dan DPRD Deli Serdang melaksanakan Peletakan Batu Pertama Bedah Rumah milik Bapak Senan, warga Dusun 6 Gang Citarum, Kecamatan Biru-Biru.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari ini dan dihadiri langsung oleh:
1. Ibu Astri Lidwina Manullang,- Camat Biru-Biru
2. Bapak Mahrem Sitepu – Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang
3. Bapak Edi Prayetna – Kepala Desa Candirejo
4. Perangkat Desa Candirejo
5. Mahasiswa Al-Azhar UNIMED Medan.
6. Tokoh masyarakat dan warga setempat
Bedah rumah ini bersumber dari dana Bagi Hasil Pajak (BHP) Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2026 Tahap 1 dengan total anggaran sebesar Rp35.000.000.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Candirejo Bapak Edi Prayetna menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
“Kami atas nama Pemerintah Desa dan masyarakat Candirejo mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Deli Serdang. Dengan anggaran BHP Rp35 Juta ini, rumah Bapak Senan akan segera dibedah dan menjadi lebih layak huni. Ini bukti nyata perhatian pemerintah kepada masyarakat kecil,” ujar Bapak Edi.

Ibu Camat Astri Lidwina Manullang dan Bapak DPRD Mahrem Sitepu dalam kesempatan itu juga mengapresiasi program ini. Mereka berharap bantuan dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat besar bagi penerima.
Program Bedah Rumah ini diharapkan dapat terus berlanjut sehingga tidak ada lagi warga di Kecamatan Biru-Biru yang tinggal di rumah tidak layak huni.
Penulis: sukarmin (Kabiro Deli Serdang)