Membangun Penahan Pantai Menjaga Aset Produktif Menuju Meranti Unggul Menggapai Generasi Emas 2045

Akbarindonesia.com//Selatpanjang, – Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau sebagai daerah afirmasi dengan tiga (3) kecamatan perbatasan yang menjadi prioritas pemerintah pusat dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Yang sejalan dengan amanat Undang – Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang wilayah negara yang mengatur pengelolaan kawasan perbatasan negara, termasuk pulau-pulau kecil terluar yang masuk ke dalam kategori daerah terdepan dan terluar.
Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai daerah 3T (Tertinggal,Terdepan dan Terluar) merupakan daerah perbatasan langsung dengan Selat Malaka Negara Jiran Malaysia. Dan persoalan yang sampai saat ini belum dapat diatasi adalah masalah abrasi.
Abrasi secara alami merupakan proses pengikisan daratan di wilayah pesisir yang disebabkan oleh gelombang air laut, arus pasang surut, hingga angin kencang.
Berdasarkan Undang – Undang Nomor 24 Tahun 2007, pengertian abrasi adalah proses pengikisan daratan di kawasan pesisir pantai yang disebabkan oleh gelombang, arus laut, dan pasang surut air laut yang dapat merusak.
Fenomena pengikisan tanah di pesisir akan menyebabkan berkurangnya wilayah pada daratan pantai. Pengurangan tersebut akan dimulai pada wilayah yang dekat dengan air laut.
Penyebab utama terjadinya abrasi adalah :
• Faktor Alam : Gelombang laut tinggi, arus laut yang kuat,badai, serta kenaikan permukaan air laut akibat perubahan iklim.
• Faktor Manusia : Pembabatan hutan mangrove (bakau), penambangan pasir di sekitar pantai, dan pembangunan infrastruktur di kawasan pesisir yang merusak keseimbangan ekosistem laut.
Dampak Abrasi Yang Akan Timbul :
• Penyempitan Garis pantai, luas daratan terus berkurang karena tergerus air laut.
• Kerusakan pesisir, rusaknya ekosistem pantai, permukiman warga,jalan,serta infrastruktur di sekitar pesisir
• Intrusi Air Laut, Air laut merembes ke dalam lapisan tanah sehingga mencemari sumber air bersih di sekitar pantai.
Cara Pencegahan :
• Penanaman Hutan Mangrove, menguatkan struktur tanah pesisir dan meredam benturan gelombang laut.
• Pembangunan Pemecah Gelombang (Breakwater), mengurangi energi gelombang laut sebelum sampai ke garis pantai.
• Pelestarian Terumbu Karang, berfungsi sebagai benteng alami penghambat laju gelombang besar.
Jika dibiarkan terus-menerus, abrasi ini akan menyebabkan mengikisnya garis pantai hingga mundur ke arah daratan. Membuat bagian pantai perlahan berkurang dan air laut akan tergenang di beberapa bagian pesisir.
Begitu lah parahnya abrasi yang terjadi di Kecamatan Rangsang Pesisir Kabupaten Kepulauan Meranti yang sangat memprihatinkan.
Menurut keterangan di Tahun 2014 lalu, abrasi paling parah terjadi di Pulau Rangsang telah mencapai 1.427 hektare meliputi panjang pantai 73,51 Kilometer dengan lebar 355 meter.
Dampak buruk abrasi yang selama ini terjadi dari tahun ke tahun telah menerpa lahan pertanian (sawah) produktif milik masyarakat Kecamatan Rangsang Pesisir.
Kuatnya gelombang/ombak saat air laut pasang besar yang terus menghantam tebing – tebing menyebabkan tebing – tebing di wilayah terluar Kecamatan Rangsang Pesisir ini runtuh kelaut.
Diketahui lahan pertanian (sawah) produktif ratusan Hektar milik masyarakat Kecamatan Rangsang Pesisir ini sejatinya merupakan lumbung pemenuhan pangan (bahan pokok beras) bagi masyarakat di Kecamatan Rangsang Pesisir umumnya bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti.
Dampak intrusi abrasi yang berkepanjangan ini, menyebabkan lahan sawah produktif milik masyarakat tidak dapat dimanfaatkan sebagaimana diharapkan.
Sementara saat ini, pembangunan batu penahan pantai belum dibangun disepanjang bibir pantai wilayah terluar Kecamatan Rangsang Pesisir khusunya di Desa Kedabu Rapat. Hanya baru dibangun sepanjang 293 (dua ratus sembilan puluh tiga) Meter.

Dampaknya abrasi ini tidak main-main. Lahan produktif hilang, air beserta tanah tercemar intrusi air laut. Oleh karena itu, penanganan abrasi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.
Jangan biarkan aset berharga lumbung pangan Kecamatan Rangsang Pesisir kita ini hilang tergerus ombak.
Tentunya, solusi mengatasi masalah abrasi ini diharapkan pemerintah harus serius membangun batu penahan pantai di sepanjang bibir/pinggir pantai wilayah terluar Kecamatan Rangsang Pesisir 73,51 kilometer ini akan menjadi sebuah keharusan.
Pembangunan batu penahan pantai ini perlu benar – benar di jadikan skala prioritas yang sangat krusial untuk memelihara lahan pertanian (sawah) produktif milik masyarakat Kecamatan Rangsang Pesisir.
Pembangunan batu penahan pantai disepanjang bibir/pinggir pantai Kecamatan Rangsang Pesisir yang harus menjadi salah satu program dan kebijakan yang sangat krusial yang harus dilakukan pemerintah daerah, provinsi maupun pemerintah pusat.
Namun disisi lain, tantangan seperti lemahnya koordinasi antar lembaga, keterbatasan anggaran, dan kurangnya partisipasi masyarakat masih menjadi hambatan.
Selain itu, keterlibatan masyarakat lokal, pemangku kepentingan lainnya dalam perencanaan dan pelaksanaan program sangat dibutuhkan.
Pentingnya kebijakan yang terintegrasi dan berkelanjutan dari pemangku kepentingan dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan menjadi sorotan utama diperlukan untuk menyelamatkan ruang pantai Kecamatan Rangsang Pesisir.
Dengan demikian, sudah seharusnya penanganan abrasi pantai di Kecamatan Rangsang Pesisir ini harus dipandang sebagai isu lintas sektor baik pemerintah pusat, provinsi dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan yang memerlukan kolaborasi dan sinergi antara berbagai pihak untuk menjadikan pembangunan penahan pantai sebagai pembangunan nyata yang berkelanjutan.
Harapan besar masyarakat tentunya menginginkan agar pemerintah pusat, provinsi maupun pemerintah daerah bersama – sama legislatif dan lintas sektoral dapat menyelesaikan pembangunan penahan pantai di sepanjang bibir pantai di Wilayah Kecamatan Rangsang Pesisir ini.
Kedepan, jika pembangunan batu penahan pantai dsepanjang bibir/pinggir pantai Kecamatan Rangsang Pesisir yang diperkirakan sepanjang 73,51 Kilometer itu telah di bangun. Niscaya lahan pertanian (sawah) produktif masyarakat ini akan dapat digunakan secara maksimal.

Pasti bukan sekedar membangun tanpa alasan, tetapi jauh lebih penting dan bermakna manfaatnya menjaga dan memelihara aset pertanian (sawah) produktif, yang mampu dan sangat nyata disektor ekonomi, untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat menuju Kabupaten Kepulauan Meranti unggul menggapai Generasi Emas 2045 yang di cita – citakan.
Karena membangun penahan pantai ini merupakan investasi masa depan. Dengan harapan pengelolaan aset lahan pertanian (sawah) produktif di Kecamatan Rangsang Pesisir ini dapat dijadikan penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar Meranti kedepan dengan dikelola secara :
- Hilirisasi Dan Branding: Mengolah padi menjadi beras kemasan khusus (misalnya beras organik, beras merah, atau beras premium lokal) untuk menyasar pasar modern.
- Kemitraan Dengan BULOG : Membangun kontrak pasokan langsung dengan kilang pengilingan besar padi atau BULOG untuk jaminan harga yang stabil.
Bahwa betapa pentingnya sinergi pemerintah pusat, provinsi dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk bersama – sama lintas sektoral serta kolaborasi seluruh komponen masyarakat dalam menjaga aset produktif daerah Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai urat nadi dan denyut jantung ekonomi masyarakat Menuju Meranti Unggul Untuk Menggapai Generasi Emas 2045.
Kata penting : #Harapan, #Meranti, #Unggul, #Menjaga, #Abrasi, #Pantai, #Tebing, #Ombak, #Gelombang, #Aset, #Produktif, #Hilirisasi, #Branding, #Bulog, #Sawah, #Bahan, #Pangan, #Pokok, #Beras, #lintas_sektoral, #Koordinasi, #Lembaga, #Partisipasi, #Urat_Nadi, #Denyut, #Jantung, #Ekonomi, #Menggapai, #Generasi, #Emas.
Salam Satu Pena !
Penulis : RUSTAM
Editor : Redaksi