Terdakwa Pembunuhan dan Kekerasan Seksual Anak di Argapura Majalengka Divonis Mati
Kamis (14/05/2026)
Majalengka,- Terdakwa kasus pembunuhan berencana dan kekerasan seksual terhadap anak di Argapura ini jadi perhatian serius masyarakat majalengka.
Banyak warga merasa lega setelah mendengar kabar tersebut, warga menilai hukum telah menunjukan adanya ketegasan dalam menangani kajahatan yang dianggap luar biasa dan sempat mengguncang rasa kemanusiaan publik.
Kasus seperti ini memang tidak hanya sebatas perkara pidana biasa, dampaknya bukan hanya korban dan keluarganya, tetapi juga menciptakan trauma sosial di tengah masyarakat.
Akibatnya anak yang jadi korban kekerasan ekstrem, yang merasa terganggu itu bukan cuman rasa aman satu keluarga, tapi rasa aman satu lingkungan.
Di tengah masyarakat Majalengka, banya yang beranggapan bahwa putusan ini merupakan simbol hukum tidak boleh lemah untuk menjaga kelompok rentan, khususnya anak-anak.
Dalam sidang terbuka untuk umum yang digelar pada Rabu (13/5/2026), Majelis Hakim menjatuhkan pidana mati kepada terdakwa Gin Gin Ginanjar (24) dalam perkara Nomor 5/Pid.B/2026/PN Mjl.
Vonis tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim Handy Reformen Kacaribu setelah majelis menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana serta persetubuhan terhadap anak sebagaimana dakwaan kumulatif Pasal 459 KUHP dan Pasal 473 ayat (2) huruf b KUHP.
“Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan persetubuhan terhadap anak serta menjatuhkan pidana mati dengan masa percobaan selama 10 tahun penjara di lembaga pemasyarakatan,” ujar Ketua Majelis Hakim dalam persidangan dikutip dari dandapala.
Walaupun putusan ini tidak akan mengembalikan nyawa korban dan menghapus luka batin yang di alami keluarganya. Tapi setidaknya ada rasa bahwa penderitaan keluarga korban diperhatikan oleh hukum.
Mudah-mudahan ini jadi momentum untuk semua pihak aparat,lingkungan,sekolah, maupun keluarga, supaya lebih serius dalam perlindungan anak dan deteksi awal untuk potensi kekerasan di lingkungan sekitar,Karna terkadang tragedi besar itu diawali dari hal-hal kecil yang tidak diperhatikan.
(Redaksi)