Dinpermades Pemalang Sebut Aksi Warga Patungan Dana Untuk Pencalonan Kades Sungapan Bukan Bentuk Money Politik

Akbarindonesia.com//Pemalang – Aksi swadaya unik terjadi di Desa Sungapan, Kecamatan Pemalang, di mana ratusan warga rela patungan dana untuk menyokong biaya kampanye Waindun ( 60 ) salah satu calon Kepala Desa (Kades) mereka, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Pemalang menilai bahwa gerakan penggalangan dana dari Warga ini bukan merupakan bentuk money politik (politik uang), melainkan wujud murni dari demokrasi partisipatif,
Fenomena gotong royong ini mendadak viral setelah warga Desa Sungapan secara sukarela membuat puluhan Baner berukuran besar dan membawa makanan serta keperluan lainnya untuk mendukung calon kades pilihan mereka yang dinilai jujur namun keterbatasan modal finansial.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinpermades Kabupaten Pemalang Andri Adiemenyatakan bahwa aksi tersebut tidak melanggar aturan pilkades. Menurutnya, esensi dari money politik adalah ketika calon kades memberikan uang atau materi kepada pemilih untuk memengaruhi suara.
“Money politik tidak diperbolehkan Karena menciderai demokrasi,tapi dikatakan money politik juga harus ada beberapa kriteria, seperti pemberian yang dilampiri gambar calon, serta ada ajakan memilihnya, Adapun swadaya dukungan kepada seorang calon untuk maju Pilkades bukan kategori money politik,” ungkapnya

Sementara itu menurut keterangan Noordin Iskak seorang pemerhati sosial kemasyarakatan kabupaten Pemalang, menerangkan bahwa sosiologis Masyarakat pedesaan masih menerapkan prinsip gotong royong yang kental,
“Saya fikir uraian narasinya sudah cukup jelas, karena deskripsinya sudah gamblang, secara sosiologis masyarakat desa memang masih menjaga cultur patembayan dan implementasinya adalah gotong royong dan tepo seliro, termasuk dalam mengusung calon kades tersebut,” jelas Noordin, pada Senin (01/09/2026).
Lebih lanjut dirinya menuturkan, Dalam kasus di Desa Sungapan, justru alur anggarannya terbalik.
“Ini adalah murni gerakan swadaya masyarakat. Warga yang menginginkan pemimpin tersebut, lalu mereka berinisiatif membantu pembiayaan logistik kampanye. Jadi, ini jelas bukan politik uang, melainkan bentuk literasi politik yang sangat positif dan patut dicontoh, Karena pendekatan tersebut cukup interaktif dalam sosiologi pedesaan, sebagai cermin masyarakat jawa, dimana menempatkan gerakan tersebut sebagai kebersamaan dalam Rukun Agawe Sentosa” tutupnya.

Pihak panitia pengawas pilkades Serentak Kabupaten Pemalang yang akan digelar pada 9 November 2026 mendatang , tetap akan memantau aliran dana tersebut agar penggunaannya transparan dan tetap dilaporkan sesuai dengan regulasi kampanye yang berlaku.
Dengan adanya dukungan langsung dari warga pemilih, gerakan patungan ini diharapkan dapat mengubah stigma bahwa kontestasi pilkades selalu identik dengan biaya mahal dan bagi-bagi uang.
Langkah warga Desa Sungapan ini menjadi bukti baru bahwa kedekatan figur calon pemimpin dengan hati masyarakat jauh lebih bernilai ketimbang modal materi yang melimpah.
(Ragil)