Dugaan Penyalahgunaan Dana BUMDes Ketahanan Pangan Rp158 Juta di Kebonagung Disorot

Akbarindonesia.com//LAMONGAN,— Dugaan penyalahgunaan dana ketahanan pangan BUMDes Agung Sejahtera, Desa Kebonagung, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, mencuat. Pagu anggaran program tahun 2025 mencapai Rp158.000.000. Kandang yang disepakati dalam musyawarah desa tidak dibangun, sementara dari lima ekor sapi yang dibeli, empat dijual dan satu tersisa.
Informasi yang dihimpun, Jumat (11/9/2026), dana program awalnya diambil 20% dari Dana Desa. Karena dinilai tidak cukup untuk pembangunan kandang, alokasi ditambah 10% sehingga total menjadi 30% Dana Desa. Namun, pembangunan kandang tidak terealisasi.
Ketua BUMDes Agung Sejahtera, Sofi, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp membenarkan program tersebut. “Nama BUMDes-nya Agung Sejahtera. Tidak ada pembangunan kandang, hanya pembelian sapi. Empat ekor sudah dijual, satu ekor masih dirawat Pak Kasun,” ujarnya.

Kepala Desa Kebonagung mengatakan persoalan itu akan dibahas bersama perangkat desa. “Dalam minggu-minggu ini akan dikumpulkan,” katanya saat ditemui di kediamannya.
Sekretaris Desa Hadi, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, menyatakan nominal uang yang belum dikembalikan masih berupa catatan.
Selain itu, muncul dugaan persoalan lain dari kepengurusan BUMDes periode 2018–2024 yang diketuai Hendrik, kini perangkat Desa Kebonagung. Menurut informasi, masih ada uang Rp50.000.000 yang belum dikembalikan kepada pengurus baru hingga 2024. Informasi warga menyebut Hendrik memiliki hubungan keluarga dengan kepala desa, namun hal itu belum dikonfirmasi.
Menurut informasi yang dihimpun, LSM Jalak telah melaporkan dugaan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Lamongan. Hingga berita ini disusun, keterangan resmi dari Kejari Lamongan belum diperoleh.
Warga berharap penggunaan dana ketahanan pangan dijelaskan secara transparan dan akuntabel, terutama karena musyawarah desa telah menyepakati pembangunan kandang dari alokasi 30% Dana Desa.
(Deden)