Kabel Jaringan Wifi Di Majalengka Semrawut Hingga Menyebabkan Korban Jiwa Pengendara Sepeda Motor Akibat Tersangkut Kabel Wifi

Akbarindonesia.com//Majalengka, – Diketahui kabel yang diduga kuat merupakan instalasi jaringan Wi-Fi kendor hingga menyentuh badan jalan umum di Blok Jatilanggong, Desa Girimukti, Kecamatan Kasokandel. Kondisi ini memicu kecelakaan lalu lintas yang menimpa seorang pengendara sepeda motor pada Senin pagi (7/9/2026) sekitar pukul 05.15 WIB.
Kecelakaan tersebut menimpa Tia Listiani, warga Desa Jatisawit, Kecamatan Kasokandel, yang sedang dalam perjalanan menuju tempat kerjanya di PT Leetex Garment Indonesia. Korban yang melintas di jalan kabupaten penghubung Majalengka–Dawuan tersebut tidak sempat mengelak dari juntaian kabel yang memotong jalan, hingga tersangkut dan terjatuh. Akibat insiden ini, korban mengalami luka-luka di bagian kaki.

Ihin Solihin selaku suami Dari Korban, menyatakan kekecewaannya Terhadap penataan kabel Yang semrawut sehingga menyebabkan sang istri terjatuh darih sepeda motor Yang di kendarainya akibat tersangkut kabel jaringa tersebut.
”saya merasa sangat dirugikan, baik secara moril maupun materiel. Sangat diharapkan iktikad baik dari pihak atau instansi yang memiliki kabel tersebut (baik pihak PLN, Telkom, maupun vendor ISP/Wi-Fi) agar dapat bertanggung jawab serta menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.” Tegasnya.
Saat ini pihaknya meminta pertanggung jawaban Dari pihak Terkait Dan mendesak kepada pemerintah untuk Segera melakukan penataan kabel-kabel jaringan wifi Yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat.

Pihaknya juga meminta APH maupun pemerintah kabupaten majalengka untuk menindak tegas perusahaan jaringan wifi Yang melakukan pemasangan kabel – kabel secara asal-asalan, bila perlu lakukan sanksi dan hukuman sesuai Peraturan undang-undang Yang berlaku.
Atas kejadian tersebut, suami korban berharap supaya pemerintah kabupaten Majalengka bersama instansi Terkait untuk memperketat Peraturan pemasangan kabel-kabel Jaringan wifi supaya Tidak sembarangan Dan Tidak menyebabkan Korban Jiwa Yang ke sekiranya kalinya.
Penulis : Yoyo.p
Editor : Redaksi