LSM HARAPAN RAKYAT INDONESIA MAJU TELAH TERCATAT SECARA HUKUM DI SUMUT
MEDAN, MEDIA AKBAR INDONSIA COM- Dewan Pimpinan Wilayah Forum Lembaga Swadaya Masyarakat Harapan Rakyat Indonesia Maju Provinsi Sumatera Utara telah tercatat secara hukum di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumatera Utara.
Tutur dari ketua LSM harapan rakyat Indonesia maju bapak HERIANSYAH MAULANA NASUTIA ke awak media Akbar indonesia.com yang di temui di kantor Kesbanpol Sumatra Utara.
Kepastian itu tertuang dalam Surat Kesbangpol Sumut Nomor: 400.7.22.1/013/BAKESBANGPOL/VII/2026 tanggal 21 Juli 2026. Dalam surat yang ditandatangani Kepala Badan Dr. Ir. Mulyono, ST., http://M.Si itu disebutkan bahwa Kesbangpol telah menerima penyampaian laporan keberadaan DPW FLSM Harapan Rakyat Indonesia Maju Sumut.

Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari surat DPW Nomor: 002/DPW-LSMH/SU/VII/2026 tanggal 13 Juli 2026 dan SK Badan Hukum http://AHU-0001146.AH.01.07.TAHUN 2024.
Sekretariat DPW FLSM Harapan Rakyat Indonesia Maju Sumut beralamat di Jl. Protokol Gg. Sampan, Dusun I, Desa Sei Kamah II, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan.

Dengan telah tercatat secara hukum ini, DPW FLSM Harapan Rakyat Indonesia Maju Sumut menyatakan komitmen untuk taat aturan, tertib administrasi, dan siap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mengawal program pembangunan serta memperjuangkan kepentingan masyarakat.
`SEKRETARIAT: JL. PROTOKOL GG. SAMPAN, DUSUN I, DESA SEI KAMAH II, SEI DADAP, ASAHAN`
Bin( sukarmin)