Penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Selama Bulan Ramadhan Di Tolak Oleh 3 Sekolah Dasar Di Desa Sutawangi Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka
Kamis (05/03/2026)
Penolakan dari ketiga sekolah dasar tersebut dilakukan pada Rabu (4/3/2026) setelah pihak sekolah menerima banyak keluhan dari siswa dan orang tua terkait menu dan porsi makanan.
Salah seorang guru, Feri, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah sebelumnya pihak sekolah menyampaikan masukan kepada dapur penyalur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), namun tidak ada perubahan signifikan.
“Hari ini kami sepakat untuk tidak menerima paket MBG. Paket itu dibawa kembali oleh pihak driver,” ujar Feri.
Ia menjelaskan, tiga sekolah yang menolak yakni SDN 1, SDN 2, dan SDN 4 Sutawangi. Ketiganya diketahui menerima pasokan MBG dari dapur yang sama, berlokasi di Desa Andir.
Menurut Feri, penolakan akan berlangsung hingga ada evaluasi dan perbaikan dari pihak dapur sebagai respons atas keluhan wali murid. “Sampai ada evaluasi dan perbaikan,” katanya.
Sorotan terhadap paket MBG, lanjut Feri, sudah muncul sejak hari pertama masuk sekolah di bulan Ramadan. Keluhan terutama terkait kondisi makanan yang dinilai tidak lagi layak saat dikonsumsi pada waktu berbuka puasa.
“Ada nugget yang sudah tidak fresh dan berbau, bahkan puding yang sudah mencair. Mungkin kalau disantap siang hari masih enak, tapi ini kan anak-anak puasa dan dimakan saat buka, jadi kondisinya sudah tidak layak,” ungkapnya.
Selain kualitas menu, pihak sekolah juga menyoroti keseragaman porsi untuk seluruh jenjang kelas. Padahal, berdasarkan informasi yang diterima sekolah, terdapat perbedaan alokasi anggaran dan jumlah item menu antara siswa kelas bawah dan kelas atas.
“Informasinya untuk bayi sampai kelas 3 SD itu anggarannya Rp8 ribu dengan tiga item. Untuk kelas 4 sampai kelas 6 Rp10 ribu dengan empat item. Tapi yang diterima sama saja dari kelas 1 sampai kelas 6,” jelas Feri.
Dari ketiga sekolah tersebut berharap kedepannya supaya pihak dapur SPPG segera memperbaiki kualitas menu dan nilai rupiah yang sesuai dengan aturan pemerintah. (M.Nur.R)