Paket Pengadaan Langsung di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Majalengka Tahun 2026 Jadi Sorotan
Majalengka – Dugaan Inkonsistensi dan pelanggaran prosedur pengadaan barang/ jasa kembali mencuat di Kabupaten Majalengka. Kali in sorotan tertuju pada Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) terkait paket Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung Bangunan Gedung Tempat Kerja – Taman [-] Perbaikan dan Pembuatan Nama – nama Fasilitas Umum tahun anggaran 2026.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Sistem Informasi Rencana Umum SIRUP LKPP paket dengan nilai pagu Rp.115.000.000 ,- ( Seratus Lima Belas Juta Ripiah) ini tercatat baru diumumkan atau tayang pada tanggal 12 Februari 2026 . Namun ,temuan dilapangan menunjukkan indikasi kuat bahwa fisik pekerjaan tersebut sudah selesai dikerjakan sejak 1 Februari 2026.
Inkontinensia Waktu dan Potensi Kerugian Negara
Adanya selisih waktu antara pengerjaan ( yang lebih dulu selesai) dan pengumuman paket di SIRUP ( yang belakangan) menimbulkan tanda tanya besar . Pemerhati kebijakan publik yang tidak ingin dipublikasikan namanya ketika dimintai tanggapannya ( 2 /4/2026 ) menilai, hal ini merupakan bentuk Inkonsistensi serius yang melanggar Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018 beserta perlengkapannya Tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah.
” Sesuai aturan, perencanaan dan pengumuman di SIRUP seharusnya mendahului proses pelaksanaan kontrak . Jika pekerjaan sudah selesai sebelum paket diumumkan, ini bukan hanya tidak konsisten, tapi mengarah pada indikasi pekerjaan fiktip atau diatur sebelumnya ,’ ujarnya.
Lebih lanjut, waktu selisih tersebut mengindikasikan bahwa proses pemilihan penyedia atau penunjukan langsung dilakukan secara tidak transparan. Hal ini berpotensi besar merugikan keuangan negara karena tidak adanya kompetisi yang wajar dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik.
Kepala Bidang (Kabid) Agung Budiono ketika di konfirmasi membenarkan bahwa pekerjaan mendahului daripada kontrak, ” kalau bisa rekan media jangan menanyakan soal itu, kalau mau silaturahmi ya silaturahmi aja, itukan kebijakan pimpinan , kenapa itu dilaksanakan taman – taman harus indah karena kan pas Hari Jadi Majalengka banyak tamu atau pejabat yang datang ke Majalengka” katanya.
Dugaan ketidaksesuaian dalam proyek pengadaan langsung ini menambah daftar panjang pekerjaan rumah bagi unsur pengawasan internal di Pemkab Majalengka. Jika terbukti ada kelalaian, akuntabilitas anggaran negara di lingkup Dinas Lingkungan Hidup . ( Ajat Sudrajat/ Wawan Hermawan)