LSM AKBAR INDONESIA Terus Mendorong DLH Terkait Pengolahan Sampah, IPAL, dan Perizinan Industri di Majalengka

Akbarindonesia.com//Majalengka,– Aep Mustopa Sekretaris Jenderal LSM AKBAR INDONESIA DPP MAJALENGKA menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan mendorong peningkatan pengawasan terhadap pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Majalengka.
Fokus pengawasan tersebut meliputi pengolahan sampah, sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta kepatuhan perizinan industri agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Aep mustopa selaku Sekretaris Jenderal LSM AKBAR INDONESIA DPP MAJALENGKA menyampaikan bahwa persoalan lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif masyarakat dan dunia usaha. Karena itu, pihaknya terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Majalengka agar pengawasan terhadap seluruh pelaku usaha dilakukan secara konsisten, transparan, dan tanpa tebang pilih.

Menurutnya, masih terdapat sejumlah persoalan yang memerlukan perhatian serius, mulai dari pengelolaan sampah yang belum optimal, dugaan belum maksimalnya pengelolaan limbah industri melalui IPAL, hingga pentingnya memastikan setiap perusahaan telah memenuhi seluruh persyaratan perizinan lingkungan sesuai regulasi yang berlaku.
LSM AKBAR INDONESIA DPP MAJALENGKA menilai bahwa keberadaan industri harus memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi daerah, namun tidak boleh mengabaikan kelestarian lingkungan maupun hak masyarakat untuk memperoleh lingkungan hidup yang bersih dan sehat.
“Kami bukan menghambat investasi. Justru kami mendorong agar setiap investasi di Kabupaten Majalengka berjalan sesuai aturan, menghormati lingkungan hidup, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. Kepatuhan terhadap aturan lingkungan adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pelaku usaha,” tegas Aep Mustopa Sekjend LSM AKBAR INDONESIA DPP MAJALENGKA.

LSM AKBAR INDONESIA juga mengapresiasi langkah-langkah DLH Kabupaten Majalengka yang membuka ruang koordinasi dengan berbagai elemen masyarakat. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga sosial dinilai menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola lingkungan yang lebih baik.

Sedangkan Menurut Ketua DPC Kabupaten Majalengka LSM AKBAR INDONESIA Asep Mulyana menyatakan bahwa “Kami akan melaporkan siapapun yang melanggar aturan terkait dengan IPAL ini. Baik perusahaan atau usaha lainnya sekalipun kalo mereka tidak mempunyai dan atau mengurus Ijin IPAL, maka kami tak segan segan untuk melaporkannya “.
(Redaksi)