DPC LSM KCBI DELI SERDANG SOROTI KINERJA HUMAS PT PERSERO KIM MEDAN: SURAT RESMI DIABAIKAN

Akbarindonesia.com//DELI SERDANG, -Kinerja Humas PT Persero Kawasan Industri Medan – KIM disorot tajam oleh Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau cahaya Bangsa Indonesia – DPC LSM KCBI Deli Serdang. (06/08/2026)
Sikap tidak responsif dari pihak Humas PT KIM terhadap surat konfirmasi resmi dinilai mencederai semangat keterbukaan informasi publik.
Surat No. 016/KCBI-DS/VII/2026 Tak Digubris
Surat resmi dari DPC LSM KCBI Deli Serdang dengan Nomor 016/KCBI-DS/VII/2026 tertanggal 06 agustus 2026, berisikan permintaan konfirmasi terkait pemakaian debit air bersih per bulan dari WTP KIM 3.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban resmi dari pihak Humas PT KIM.
“Yang ada hanya balasan WhatsApp kosong. Dan ketika kami coba hubungi via telepon, tidak pernah diangkat,” ungkap Sarman, Ketua DPC LSM KCBI Deli Serdang kepada awak media.
Diduga Ada Kejanggalan dengan PT Es Hupindo
Ketidakjelasan ini membuat pihak LSM menduga ada sesuatu yang ditutupi. Surat tersebut secara khusus menyoroti data pemakaian air untuk PT Es Hupindo yang berlokasi di Jalan Komodo, Kawasan Industri Medan V – KIM 5.
“Kami menduga ada apa dengan Humas PT Persero KIM Medan dengan PT Es Hupindo,” cetus Sarman dengan nada kecewa.
Langgar UU Keterbukaan Informasi Publik
Sarman menegaskan, tindakan mengabaikan surat resmi lembaga adalah bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
UU tersebut menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi publik dari badan publik.
“Ini bukan urusan pribadi. Ini menyangkut penggunaan aset negara dan uang publik. Masyarakat berhak tahu kemana air dari WTP KIM 3 mengalir dan berapa debitnya,” tegasnya.

Langkah Lanjutan: Surat ke Direksi Baru
Sebagai langkah selanjutnya, DPC LSM KCBI Deli Serdang akan melayangkan surat kembali kepada Direksi PT Persero KIM yang baru untuk meminta data resmi dan transparan terkait pemakaian air bersih dari WTP KIM 3 untuk PT Es Hupindo.
“Kami akan terus kawal sampai ada jawaban. Jangan sampai ada dugaan KKN di balik diamnya Humas ini,” tutup Sarman sebagai ketua LSM KCBI DPC Deli Serdang
(Bin sukarmin)