Fitur Baru Aplikasi SAPA WARGA: Kini Pengajuan Rumah Tidak Layak Huni Bisa Dilakukan Secara Digital

Akbarindonesia.com//Bandung, -Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui aplikasi SAPA WARGA dengan meluncurkan fitur terbaru Pengajuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Fitur ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengajukan bantuan perbaikan rumah secara lebih cepat, mudah, dan transparan melalui layanan digital.
Melalui fitur tersebut, warga dapat mengajukan permohonan bantuan Rutilahu langsung dari aplikasi SAPA WARGA dengan melengkapi data diri, informasi kondisi rumah, serta dokumen pendukung yang dipersyaratkan. Selanjutnya, pengajuan akan melalui proses verifikasi oleh pemerintah daerah sesuai ketentuan dan kriteria yang berlaku.
Hadirnya fitur ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memperkuat transparansi dalam proses pengajuan bantuan perumahan. Selain itu, digitalisasi layanan juga memudahkan masyarakat untuk memantau perkembangan status pengajuan tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan.

Pemerintah mengimbau masyarakat agar memastikan seluruh data dan dokumen yang diunggah sesuai dengan kondisi sebenarnya agar proses verifikasi dapat berjalan dengan lancar. Warga juga diharapkan memanfaatkan fitur ini secara bijak dan mengikuti seluruh persyaratan yang telah ditetapkan.
Dengan adanya fitur baru Pengajuan Rumah Tidak Layak Huni di aplikasi SAPA WARGA, diharapkan semakin banyak masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh akses layanan secara mudah, cepat, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hunian di Jawa Barat.
(Redaksi)