Bupati Pemalang Akan Tindak Tegas Pratik Jual Beli Bangku Dalam Penerimaan Siswa Didik Baru
Akbarindonesia.com, Pemalang- Bupati Pemalang Anom Widiantoro mengambil sikap tegas dengan melarang praktik titip-menitip dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sekolah unggulan atau Favorit, pasalnya Praktik titip-menitip siswa saat penerimaan peserta didik baru selama bertahun-tahun menjadi salah satu persoalan yang kerap memicu polemik di dunia pendidikan.
Tidak sedikit orang tua yang memanfaatkan kedekatan dengan pejabat, tokoh masyarakat, hingga pihak sekolah demi meloloskan anaknya ke sekolah favorit. Akibatnya, prinsip keadilan dan meritokrasi dalam pendidikan sering kali dipertanyakan.
Untuk menghindari kecurangan dalam sistem penerimaan murid baru, yang sebentar lagi akan digelar, Bupati Pemalang Anom Widiantoro bersama dengan sejumlah perwakilan kepala sekolah SMP dan SMA se- Kabupaten Pemalang, berkomitmen bersama dengan menandatangani Fakta Integritas SPMB tahun 2026 Kabupaten Pemalang, bertempat di halaman kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Menurut Anom,pendidikan merupakan tiket masa depan para siswa sekolah dan gerbang pertama tiket itu adalah SPMB
” Sistem Penerimaan Murid Baru,jika gerbangnya kotor, maka masa depan yang lahir dari sana juga akan kotor, untuk itu hari ini bukan acara seremonial biasa, melainkan , kita membuat sumpah bersama di atas meterai Rp10.000. Sumpah untuk menjaga marwah pendidikan Pemalang,” tegas Anom pada Rabu ( 3/6 ).
Lebih lanjut dirinya menegaskan, penandatanganan fakta integritas, merupakan sumpah bersama untuk diwujudkan bukan hanya diucapkan,
“Fakta integritas sebagai sumpah untuk memastikan tidak ada lagi cerita titip anak ke orang dalam, jual bangku sekolah atau pungutan liar berkedok sumbangan,” Tegas Anom.
Selain dihadiri sejumlah perwakilan kepala sekolah SMP dan SMA se- kabupaten Pemalang, Penandatangan fakta integritas, juga dihadiri sejumlah pejabat pejabat terkait baik sipil maupun militer
Pemerintah Kabupaten Pemalang menerapkan Zero Tolerance terhadap segala bentuk kecurangan SPMB, Tidak ada toleransi. Tidak ada alasan.
Kita berharap, semoga kursi sekolah akan diberikan kepada yang berhak, sesuai domisili zonasi, sesuai prestasi, sesuai kondisi ekonomi untuk jalur afirmasi, Bukan karena orang tuanya pejabat, bukan karena titipan. ( Ragil)