Klarifikasi Kades Girimukti Soal Penolakan Surat LSM AKBAR Indonesia: Pure Miskomunikasi, Bukan Menghindar

Akbarindonesia.com//Majalengka — Pemerintah Desa Girimukti, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka, memberikan klarifikasi resmi meluruskan pemberitaan yang menyebutkan jajaran perangkat desa saling lempar tanggung jawab dan enggan menandatangani tanda terima surat resmi dari DPP LSM AKBAR Indonesia pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Kepala Desa Girimukti menegaskan bahwa tuduhan acuh tak acuh apalagi dengan sengaja kabur meninggalkan kantor adalah tidak benar dan hanya terjadi akibat miskomunikasi di lapangan.
Menanggapi kronologi yang beredar, Kepala Desa Girimukti menyampaikan secara langsung fakta yang terjadi saat kedatangan perwakilan lembaga kontrol sosial tersebut.
“Ketika tadi ketemu rekan dari LSM AKBAR Indonesia dan minta tanda tangan tanda terima surat tersebut, saya arahkan ke Bendahara karena sibuk dan terburu-buru, saya ke lapangan untuk cek kebutuhan air bulanan. Saya menolak karena Sekretaris kami lagi cuti ketika minta tanda tangan dan suruh baca. Saat itu rekan dari LSM AKBAR INDONESIA sudah keburu pergi ketika saya datang lagi ke kantor desa,” tegas Kepala Desa Girimukti.
Berdasarkan keterangan Kepala Desa, terdapat beberapa poin penting yang perlu diluruskan kepada publik:
* Agenda Mendesak Penanganan Air Warga
Kepala Desa harus keluar kantor secara tergesa-gesa menggunakan sepeda motor bukan untuk menghindar, melainkan untuk menjalankan tugas pelayanan masyarakat yang sangat mendesak, yaitu mengecek langsung kondisi dan kebutuhan penyaluran air bulanan bagi warga di lapangan.
* Kondisi Pengelolaan Administrasi (Sekdes Cuti)
Pada hari kejadian, Sekretaris Desa (Sekdes) sedang mengambil hak cuti resmi. Karena situasi tersebut dan keterbatasan waktu sebelum turun ke lapangan, Kepala Desa tidak sempat membaca keseluruhan isi dokumen secara cermat dan mengarahkan perwakilan LSM ke Bendahara Desa untuk penanganan administrasi awal.
* Itikad Baik Menyelesaikan Administrasi
Setelah menyelesaikan urusannya di lapangan, Kepala Desa langsung kembali ke Kantor Desa Girimukti untuk menemui perwakilan LSM dan menyelesaikan penandatanganan surat. Namun, perwakilan DPP LSM AKBAR Indonesia sudah terlebih dahulu meninggalkan lokasi sebelum Kepala Desa Tiba.
Pemerintah Desa Girimukti menegaskan selalu terbuka terhadap kritik, saran, serta fungsi pengawasan dari LSM maupun media massa demi kemajuan desa. Pemdes Girimukti memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat perbedaan jeda waktu pelayanan tersebut.
Saat ini pihak Pemerintah Desa Girimukti telah mengundang kembali rekan-rekan dari DPP LSM AKBAR Indonesia untuk berkoordinasi dan lakukan penyelesaian soal miskomunikasi tersebut bertempat di kantor Kepala Desa Gandasari selaku ketua forum kecamatan kasokandel Yang Ikut serta menengahi antara keduanya Dan permasalahan miskomunikasi tersebut Saat ini sudah selesai.
Penulis : Hendar
Editor : Tim Redaksi