TIGA KALI KANTOR DESA KAWUNGHILIR KOSONG SAAT JAM KERJA, DPP LSM AKBAR INDONESIA SOROT PELAYANAN PUBLIK

Akbarindonesia.com//Majalengka — Dugaan kurang optimalnya pelayanan publik kembali menjadi sorotan. DPP LSM AKBAR INDONESIA (Aksi Barisan Rakyat Indonesia) menyoroti kondisi Kantor Desa Kawunghilir, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, yang disebut beberapa kali dalam keadaan kosong saat jam kerja.
Sorotan tersebut mencuat setelah salah satu perwakilan DPP LSM AKBAR INDONESIA (AKsi Barisan Rakyat Indonesia) mendatangi Kantor Desa Kawunghilir pada Jumat sekitar pukul 09:13 WIB untuk mengantarkan surat resmi yang ditujukan kepada Kepala Desa Kawunghilir.
Namun, setibanya di lokasi, perwakilan tersebut mendapati kantor desa dalam kondisi kosong dan tidak terlihat adanya petugas pelayanan yang dapat menerima surat maupun memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut keterangan perwakilan DPP LSM AKBAR INDONESIA, kondisi serupa bukan baru pertama kali terjadi. Kunjungan tersebut disebut sebagai kali ketiga pihaknya mendatangi Kantor Desa Kawunghilir untuk keperluan pengantaran surat, namun kembali mendapati kantor pelayanan dalam keadaan kosong.

DPP LSM AKBAR INDONESIA menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius, khususnya berkaitan dengan komitmen pemerintah desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami datang bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan bahwa pelayanan publik di tingkat desa benar-benar berjalan sebagaimana mestinya. Jika masyarakat membutuhkan pelayanan pada jam kerja, apabila ada kegiatan diluar atau urgent (kegiatan Yang tidak bisa ditinggalkan) seharusnya ada salah satu perwakilan perangkat desa Yang stanbay guna memastikan pelayanan publik tidak terhambat,” ujar perwakilan DPP LSM AKBAR INDONESIA.
Pihaknya juga menegaskan bahwa kritik tersebut bukan merupakan bentuk tuduhan terhadap aparatur Desa Kawunghilir. Menurut DPP LSM AKBAR INDONESIA, perlu ada klarifikasi dari pihak pemerintah desa mengenai kondisi kantor yang kosong pada saat kunjungan berlangsung.
Apabila memang terdapat kegiatan kedinasan, pelayanan di luar kantor, rapat, atau alasan lain yang menyebabkan aparatur desa tidak berada di tempat, hal tersebut dinilai penting untuk disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
DPP LSM AKBAR INDONESIA berharap Pemerintah Desa Kawunghilir dapat melakukan evaluasi terhadap sistem pelayanan dan memastikan keberadaan petugas pelayanan selama jam kerja, atau setidaknya menyediakan mekanisme informasi yang jelas apabila seluruh aparatur sedang menjalankan tugas di luar kantor.

“Kami berharap Kepala Desa Kawunghilir dapat memberikan penjelasan secara terbuka terkait persoalan ini. Kritik yang kami sampaikan merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial agar pelayanan pemerintahan desa dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan responsif terhadap masyarakat,” tegas perwakilan DPP LSM AKBAR INDONESIA.
Hingga berita ini dibuat, belum diperoleh keterangan resmi dari Kepala Desa Kawunghilir maupun pihak Pemerintah Desa Kawunghilir mengenai alasan kantor pelayanan terlihat kosong saat kunjungan tersebut.
DPP LSM AKBAR INDONESIA (Aksi Barisan Rakyat Indonesia) menyatakan akan tetap mengedepankan komunikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait sebelum mengambil kesimpulan lebih jauh.
(Indra)