Kelebihan Bayar Rp1.9Milyar, Di Duga Modus BAPP – BAST Jasa Konsultan Pengawas

Akbarindonesia.com//Sidoarjo,-Temuan BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan), adanya kelebihan bayar Rp1.9Milyar, pada tujuh (7) paket kegiatan fisik pembangunan gedung di lima perangkat daerah.
serta ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada 28 paket pekerjaan jalan, jaringan, dan irigasi, tahun anggaran 2025, 3 di antaranya.
- Pembangunan USB SMPN 2 Prambon, kelebihan Rp667juta, yang dilaksanakan Cv Karya Mandiri
- Doble Deck Parkir RSUD Sidoarjo/Notopuro, kelebihanRp403juta
- Proyek RSUD Sidoarjo Barat, kelebihan Rp265 juta pada tiga sub-proyek meliputi pengurukan lahan, ruang operasi, dan gedung hemodialisida

Selain temuan kelebihan bayar akibat kekurangan volume pekerjaan, BPK juga mencatat adanya kesamaan isi dokumen penawaran dari empat peserta pada salah satu paket proyek.
Temuan tersebut menjadi catatan auditor karena mengindikasikan proses lelang yang dinilai tidak kompetitif.
Terkait hal ini, Yoscan pemerhati lingkungan anti korupsi, mengacungkan jempol untuk BPK.
“Salut 2 jempol untuk BPK, hal kelebihan itu sudah dirancang dari awal dokumen adanya kesamaan dalam proses lelang persaingan usaha yang tidak sehat, mendukung kelebihan bayar dikarenakan volume, ataupun ketidak sesuaian spesifikasi teknis, diduga sangat kuat dikarenakan konspirasi produk jasa konsultan pengawas membuat berita acara palsu, mulai BAPP (Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan) sampai BAST (Berita Acara Serah Terima), penyerahan hasil pekerjaan fisik kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yang didukung oleh hasil pemeriksaan administrasi dari Pejabat/Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PJPHP/PPHP), inilah jaringan yang wajib di periksa.” Ungkapnya
(nr)