AKTIVIS LSM HARIMAU SUMUT DORONG EVALUASI TATA KELOLA PROGRAM MBG DI SPPG SEI KAMAH II

Akbarindonesia.com//Deli Serdang, – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program pemerintah yang memiliki tujuan besar dan menyentuh kepentingan masyarakat secara langsung. Karena itu, keberhasilan program tersebut bukan hanya ditentukan oleh makanan yang sampai kepada penerima manfaat, tetapi juga oleh bagaimana program tersebut dikelola secara tertib, profesional, transparan, aman dan bertanggung jawab.(24/08/2026).
Atas dasar kepedulian tersebut, aktivis LSM Harimau Sumatera Utara menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Desa Sei Kamah II agar dapat memberikan perhatian, melakukan koordinasi dan mendorong evaluasi terhadap tata kelola serta pelaksanaan kegiatan SPPG MBG Sei Kamah II sesuai kewenangan masing-masing.
LSM Harimau tidak sedang memberikan vonis dan tidak pula menuduh pihak tertentu telah melakukan pelanggaran.
Kami justru mendorong agar evaluasi dilakukan sejak dini, karena persoalan yang dapat diperbaiki hari ini jangan sampai berkembang menjadi persoalan yang lebih besar di kemudian hari.
Menurut kami, sebuah program pemerintah yang menggunakan sistem pelayanan kepada masyarakat harus dibangun dengan tata kelola yang baik, termasuk dalam aspek:
* Manajemen dan pembagian tugas;
* Administrasi dan dokumentasi;
* Koordinasi antar pihak;
* Kedisiplinan dan profesionalitas;
* Keamanan serta kualitas pangan;
* Hubungan kerja antara manajemen, relawan dan tenaga pelaksana;
* Serta keterbukaan dan akuntabilitas dalam pelaksanaan kegiatan.
Kami juga memahami bahwa SPPG bukan berada di bawah struktur Pemerintah Desa, sehingga LSM Harimau tidak meminta Pemerintah Desa mengambil alih kewenangan pengelola maupun pihak yang memiliki kewenangan teknis terhadap MBG.
Yang kami dorong adalah koordinasi, perhatian, pemantauan dan penyampaian aspirasi masyarakat sesuai kewenangan, sehingga apabila terdapat hal-hal yang membutuhkan tindak lanjut, dapat disampaikan kepada pihak yang berwenang.
Bagi kami, kritik bukan berarti permusuhan.
Kontrol sosial bukan berarti mencari-cari kesalahan.
Dan menyampaikan aspirasi bukan berarti memvonis seseorang.
Justru sebaliknya, kontrol sosial merupakan bagian dari kepedulian masyarakat agar program pemerintah yang memiliki tujuan baik dapat dilaksanakan dengan tata kelola yang baik pula.

Apabila pihak pengelola SPPG maupun pemerintah setempat membutuhkan penjelasan mengenai dasar aspirasi yang kami sampaikan, LSM Harimau siap membuka komunikasi dan menyampaikan informasi yang kami miliki secara proporsional serta berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kami memilih menyampaikan peringatan dan dorongan perbaikan terlebih dahulu, sebelum suatu persoalan berkembang menjadi lebih besar.
Kami tidak datang untuk mencari kesalahan, kami datang untuk mendorong perbaikan, karena MBG adalah program untuk masyarakat.
Maka sudah seharusnya seluruh prosesnya juga memberikan rasa aman, rasa percaya dan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.
LSM HARIMAU SUMATERA UTARA
Salam cengkram.
Penulis : Bin sukarmin