Geledah KONI Majalengka, Publik Bertanya: Hukum Sedang Bekerja atau Sedang Diarahkan?
Di sebuah daerah yang sedang belajar menjadi modern, hukum kadang tampil seperti meteor: tiba-tiba menyala terang di langit, mengundang perhatian publik, lalu masyarakat bertanya, apakah ini benar cahaya penegakan hukum, atau sekadar kilatan sesaat di atmosfer politik?
Penggeledahan kantor KONI Majalengka oleh Kejaksaan Negeri Majalengka jelas merupakan langkah serius. Penyitaan ratusan dokumen dan perangkat digital menunjukkan bahwa aparat sedang menelusuri dugaan penyimpangan dana hibah olahraga tahun anggaran 2024–2025. Publik tentu berharap ini adalah bagian dari upaya membersihkan tata kelola anggaran olahraga yang selama ini kerap dianggap sebagai “wilayah abu-abu” birokrasi. Jika benar ada penyimpangan, maka mengungkapnya adalah kewajiban moral sekaligus hukum.
Namun, di ruang publik yang penuh ingatan kolektif, setiap langkah hukum hampir selalu melahirkan pertanyaan. Apakah proses ini murni penegakan hukum yang berjalan berdasarkan bukti? Ataukah ada faktor lain yang ikut mendorong percepatan kasus—entah tekanan politik, desakan kelompok tertentu, atau bahkan dinamika internal kekuasaan? Pertanyaan seperti ini bukan bentuk sinisme, melainkan refleksi dari pengalaman panjang masyarakat yang sering melihat hukum bergerak tidak selalu dengan kecepatan yang sama untuk setiap perkara.
Pertanyaan tersebut semakin menguat ketika publik mengingat kasus lain yang juga ditangani aparat penegak hukum, yakni dugaan korupsi di PT SMU yang bahkan sudah sampai pada penetapan dan penahanan direktur utamanya. Ketika sebuah kasus telah sampai pada tahap penahanan tersangka tetapi perkembangan lanjutan nyaris tak terdengar di ruang publik, wajar jika masyarakat bertanya: apakah prosesnya masih berjalan, atau justru tertahan di lorong-lorong administrasi yang sunyi?
Di sinilah pentingnya transparansi. Penegakan hukum tidak hanya soal tindakan dramatis seperti penggeledahan atau penahanan, tetapi juga tentang konsistensi dan kesinambungan proses. Jika satu kasus bergerak cepat sementara yang lain tampak melambat tanpa penjelasan yang jelas, ruang spekulasi akan terbuka lebar dan dalam ruang itulah kepercayaan publik bisa terkikis perlahan.
Karena itu, publik sebenarnya tidak sedang menuduh siapa pun. Masyarakat hanya ingin memastikan satu hal sederhana: bahwa hukum bekerja dengan standar yang sama bagi semua perkara. Tidak selektif, tidak tergesa karena tekanan, dan tidak pula melambat karena kepentingan.
Justru karena itulah dukungan terhadap Kejaksaan Negeri Majalengka menjadi penting.
Lembaga ini memiliki kesempatan menunjukkan bahwa proses hukum dapat berjalan profesional, independen, dan transparan. Jika penyidikan dana hibah KONI memang menemukan pelanggaran, maka ungkaplah secara terang hingga ke aktor yang paling bertanggung jawab bukan hanya pelaku teknis di permukaan.
Pada akhirnya, hukum yang kuat bukanlah hukum yang paling keras suaranya, melainkan hukum yang paling konsisten langkahnya. Ketika setiap kasus ditangani dengan standar yang sama, baik yang ramai diberitakan maupun yang sunyi dari sorotan, di situlah kepercayaan publik akan tumbuh. Dan bagi sebuah daerah, kepercayaan publik itu jauh lebih berharga daripada sekadar sensasi penindakan sesaat.[AB]